TUGAS IV
MATA KULIAH
ETIKA PROFESI
DINI JANNINETY
07110083
TEKNIK KOMPUTER JARINGAN DAN WEB
POLITEKNIK NEGERI
2009
JUDUL
CONTOH KASUS
KEJAHATAN KOMPUTER
Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Revolusi komputer maupun perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi ternyata masih menjadi barang mahal di
Secara garis besar, cyber crime terdiri atas dua jenis, yaitu kejahatan yang menggunakan TI sebagai fasilitas dan kejahatan yang menjadikan sistem dan fasilitas TI sebagai sasaran. Beberapa modus kejahatan digital yang menggunakan TI sebagai fasilitas, antara lain, penipuan finansial dengan media komunikasi digital (banking fraud).
Pelaku sengaja membuat situs jebakan yang alamat maupun fiturnya mirip dengan aslinya untuk menjerat nasabah yang ceroboh untuk memasukkan nomor rekening dan password.
Bila terjebak, dalam sekejap seluruh tabungan Anda berpindah nomor rekening, bahkan bisa jadi nomor rekening di
"Modus itu namanya type site, yakni kejahatan yang dilakukan pelakunya dengan membuat nama situs palsu yang sama persis dengan situs aslinya. Kalau yang mengganti halaman muka namanya web deface," ucap Kanit Cybercrime Bareskrim Mabes Polri Petrus Golese.
Kejahatan digital jenis baru yang cukup meresahkan banyak orang adalah phising atau penipuan lewat e-mail. Phising merupakan teknik untuk mencari personal information (alamat email, nomor rekening, dan data pribadi lainnya) dengan mengirimkan e-mail yang seolah-olah datang dari bank yang bersangkutan.
Sementara, kejahatan digital yang bertujuan pada peralatan IT antara lain defacting dan hacking. Keduanya bertujuan mencuri data-data milik orang lain dalam jaringan komunikasi data, maupun sekadar penetrasi jaringan sistem komputer untuk mengganggu privasi maupun bertujuan membuat sistem gagal berfungsi (denial of service/DoS).
Bentuk kejahatan digital yang paling banyak terjadi di
Karena reputasi yang buruk, hingga kini sulit bagi orang yang menggunakan internet protocol address (IP Address) asal Indonesia untuk berbelanja secara legal di situs belanja. Bahkan, terjadi beberapa kasus penolakan kartu kredit jaringan global yang diterbitkan di
Heru Nugroho, Sekjen Asosiasi penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), mengatakan jumlah alamat Internet Protocol versi four (IPv4) di Indonesia hingga akhir tahun 2006 diperkirakan sekitar 2.675 dan versi six (Ipv6) sebesar 131.073.
"Sejumlah alamat IP diketahui telah dimanfaatkan untuk penyalahgunaan kartu kredit dan kejahatan terorisme di
Seorang wartawan koran mendapati sebuah laptop merek Sony Vaio yang aslinya seharga Rp 21 juta hanya dijual dengan harga Rp 4,5 juta di sebuah "toko" barang hasil carding di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Tak hanya komputer, barang tetek-bengek seperti sepatu merek Timberland dan ikat pinggang Dolce & Gabbana dijual dengan harga hanya 15-20 persen dari harga aslinya.
"Memang sebagian besar pelaku carding awalnya hanya untuk memenuhi
Nilai kerugian akibat carding juga terus meningkat. Pada 2003, Polri mencatat ratusan kasus carding dengan nilai kerugian baru berkisar USD 1,296 juta. Setahun setelahnya, kerugian meningkat menjadi USD 4,543 juta. Akhir tahun lalu, APJII memperkirakan kerugian akibat pembobolan kartu kredit mencapai USD 6-7 juta.
Modus tradisional pembobol kartu adalah menadah data kartu kredit dari transaksi konvensional, misalnya pembayaran dengan kartu kredit di hotel, biro wisata, restoran, dan toko cinderamata. Mereka juga rajin mengamati pergerakan data digital untuk melakukan sniffing.
Sebagai komunitas klandestin, kalangan carder juga dikenal tidak pelit berbagi nomor dan password kartu kredit dengan sesama carder. Dalam berbagai milis, Anda akan mudah menemukan nomor dan password kartu kredit asli, bahkan dengan embel-embel situs porno yang direkomendasikan untuk menjadi ajang uji coba.
Modus terbaru yang berkembang saat ini adalah sekelompok orang di beberapa negara me-lakukan penipuan kartu kredit secara terorganisir dan lintas negara. "Rekrutmen" anggota jaringan biasanya juga dilakukan lewat chatting.
Karena IP address
Seorang penyidik madya di Unit Cybercrime Bareskrim membeberkan, tahun lalu Mabes Polri menerima 278 laporan kasus kejahatan digital. Namun tak satu pun pelaku yang diseret ke pengadilan karena penyidik kekurangan alat bukti.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara mengakui kesulitan penyidikan ada pada minimnya alat bukti.
"Kejahatan mengenai dunia maya ini memang sulit untuk pembuktiannnya. Perkara kejahatan cyber ini, pembuktiannya harus cyber juga," terang Makbul. (noe)
Belum